Kamis, 12 Mei 2011

Harmonisasi Standar Akuntansi

Harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjdai suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.

Definisi dari harmonisasi tersebut dianggap lebih realistis dan memiliki kemungkinan lebih besar untuk diterima daripada standardisasi. Setiap negara asal memiliki kumpulan aturan, filosofi, dan sasarannya masing-masing di tingkat nasional, yang ditujukan pada perlindungan atau pengendalian dari sumber-sumber daya nasional.

Manfaat dari harmonisasi

Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara-negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.

Kedua, internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.

Ketiga, adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi akuntansi.

by:https://sites.google.com/a/akuntansi-ku.co.cc/komunitas-akuntansi-stie-widya-darma-kotamobagu/sejarah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar